Kamis, 31 Januari 2019

NASEHAT DAKWAH

BERHATI-HATI DENGAN WAKTU SENGGANG YANG DIMILIKI


Suatu hal yang menyenangkan bagi antum yang memiliki rutinitas cukup padat tatkala tanggal merah menghampiri antum. Melalui tanggal merah tersebut, antum dapat beristirahat sejenak dari berputarnya roda aktivitas harian. Berbagai agenda pastinya disusun secara rapi untuk tidak melewatkan momen tersebut. Namun tahukah antum seberapa bahayanya waktu senggang tersebut?
Rasulullah ﷺ bersabda bahwa terdapat dua hal kenikmatan yang dapat melalaikan;

نِعْمَتَانِ مَغْبُونٌ فِيهِمَا كَثِيرٌ مِنَ النَّاسِ ، الصِّحَّةُ وَالْفَرَاغُ
“Ada dua kenikmatan yang banyak manusia tertipu, yaitu nikmat sehat dan waktu senggang” (HR. Bukhari, dari Ibnu Abbas)

Melalui hadits tersebut sudah sangat jelas bahwa waktu senggang merupakan suatu nikmat, namun akan menjadi fitnah duniawi juga manakala tidak dimanfaatkan dengan bijak. Jika kita berkaca pada diri sendiri, apakah sudah termanfaatkan dengan baik waktu senggang yang kita miliki? Atau justru kita menghabiskan wakty tersebut untuk hal-hal yang tidak ada manfaatnya? Baik untuk kehidupan di dunia, terlebih kehidupan di akhirat kelak.
Nabi Muhammad ﷺ telah mengingatkan kepada umatnya bahwa tingkat kebaikan ke-Islaman seseorang dapar dapat dilihat dari caranya memperlakukan dirinya pada waktu luang.

مِنْ حُسْنِ إِسْلاَمِ الْمَرْءِ تَرْكُهُ مَا لاَ يَعْنِيهِ

Di antara (tanda) kebaikan Islam seseorang adalah (dia) meninggalkan hal-hal yang tidak bermanfaat.” (HR. Tirmidzi dan Ibnu Majjah)

Maka sudah sepatutnya kita dapat memanfaatkan waktu semaksimal mungkin, mengamalkan sunnah Rasulullah  ﷺ dengan mengharap penuh Ridha Allah ‘Azza wa Jalla. Jika kita terlena dan mendzolimi nikmat yang telah diberikan, maka bukan tidak mungkin Allah ‘Azza wa Jalla justru akan menguji kita dengan berbagai hal yang membahayakan diri kita sendiri. Bentuknya, justru kita menggunakan nikmat untuk bermaksiat, melakukan hal-hal yang Allah ‘Azza wa Jalla haramkan.
Bismillah, mulai saat ini mari kita pergunakan dan manfaatkan waktu senggang yang kita miliki untuk kebaikan dan mengejar kenikmatan sesungguhnya di ukhrowi kelak. Kita amalkan sunnah-sunnah Rasulullah ﷺ, Untuk meningkatkan mahabbatullah kita. Sebab kita perlu sadar bahwa kenikmatan dunia hanya sebatas tipuan dan ujian semata.
Wallahu A’lam.

TINGGALKAN TASYABBUH DAN KEMBALI KE SUNNAH


Bahasan Aqidah menjadi pondasi bagi Muslim untuk meningkatkan kualitas keimanan sehingga dapat beramal sesuai dengan syariat Islam yang sebenarnya. Saat ini Muslim banyak yang enggan menyentuh bab aqidah, khususnya bagi Muslimin Indonesia, sebab itu pasti akan bersinggungan bahkan bertolak belakang dengan konsep “toleransi” yang telah mendarah daging di kalangan masyarakat negeri ini. Terlepas dari itu semua, sudah menjadi kewajiban bagi setiap muslim untuk memurnikan aqidah dari segala kesyirikan dan amal lahiriyah lain yang dapat memicu gesernya aqidah Muslim.

Allah Tabaaraka wa Ta’ala berfirman;

فَاعْبُدِ اللَّهَ مُخْلِصًا لَهُ الدِّينَ , أَلا لِلَّهِ الدِّينُ الْخَالِصُ…

“Maka sembahlah Allah dengan memurnikan keta’atan kepadaNya. Ingatlah, hanya kepunyaan Allah-lah agama yang bersih (dari syirik)” (Q.S. Az-Zumar : 2-3)

Segala amal yang dapat memicu gesernya aqidah Muslim dapat dari berbagai hal, salah satu hal dasar adalah dengan mulai meniru kebiasaan lahiriyah kalangan non-Muslim. Meniru kebiasaan kalangan non-Muslim ini dalam Islam disebut dengan “Tasyabbuh”. Islam dengan tegas melalui Hadits Rasulullah ﷺ melarang umat Muslim melakukan tasyabbuh.
مَنْ تَشَبَّهَ بِقَوْمٍ فَهُوَ مِنْهُمْ

Barangsiapa yang menyerupai suatu kaum, maka dia termasuk bagian dari mereka.” (HR. Ahmad 2: 50 dan Abu Daud no. 4031)

Mirisnya, masih banyak kaum Muslimin yang terjerumus dan turut menikmati momen-momen perayaan diluar dua hari raya yang dimiliki Umat Islam (‘Idul Fitri dan ‘Idul Adha). Padahal sudah jelas, bahwa perayaan selain keduanya tersebut merupakan suatu hal yang tidak dibenarkan dalam Islam, bahkan memiliki status larangan untuk dilakukan. Sebab pasti memiliki banyak kemudharatan, diantaranya:

  1. Merupakan salah satu bentuk tasyabbuh (menyerupai) dengan orang-orang kafir yang telah dilarang oleh Rasulullah ﷺ
  2. Sangat memungkinkan adanya ikhtilath (campur baur) antara pria dan wanita, misalnya perayaan pergantian tahun masehi. Ikhtilath sangat riskan menjurus pada perbuatan zina, naudzubillahi min dzaalika…
  3. Pemborosan harta kaum Muslimin, mengingat perayaan tersebut menuntut pengikut dan yang merayakan untuk membeli hal-hal yang mubadzir hanya untuk kesenangan duniawi sesaat. Seperti dalam perayaan pergantian tahun masehi, dipastikan akan dilakukan ritual peniupan terompet, penyalaan kembang api, bagi-bagi kado, dsb).
Maka sudah saatnya kita kembali beramal sesuai dengan Kitaabul Huda, Al Qur’anul Kariim serta Sunnah Rasulullah ﷺ.
Wallahu A’lam..

Tidak ada komentar:

Posting Komentar